Lomba Menulis Blog Nasional 2018 dari BPK, Hadiah 25 Jt

Lomba Menulis Blog Nasional 2018 dari BPK, Hadiah 25 Jt


Assalamu'alaikum,
Hallo pembaca Blog Informasi Lomba, Informasi Lomba terbaru yang akan kami bagikan kali ini adalah Lomba Menulis Blog Tingkat Nasional yang disenggarakan oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Kompetisi ini diselenggarakan sampai dengan deadline terakhir pengumpulannya pada tanggal 12 Februari, lomba ini adalah gratis.

Lomba Menulis Blog Nasional 2018


Tema yang akan diangkat dalam lomba ini sendiri adalah sebagai berikut;

BPK Kawal Harta Negara

Syarat dan Ketentuan Lomba Menulis Blog Nasional 2018

  1. Peserta dalam Kompetisi Menulis Blog ini terbuka untuk umum, masyarakat Indonesia. Aslakan usia pendaftar dalam lomba lebih dari 17 Tahun
  2. Peserta membuat tulisan yang haruslah sesuai dengan tema yang diangkat dalam lomba ini
  3. Biaya pendaftaran dalam lomba adalah gratis
  4. Peserta mengikuti lomba ini adalah perorangan, bukanlah kelompok
  5. Peserta dalam lomba ini adalah penulis aktif di blog, domain TLD, dan lain sebaginya yang minimal-minimalnya usia 3 bulan sebelumnya
  6. Peserta dalam lomba ini bisa kok mendaftarkan lebih dalam satu blog
  7. Karya yang diabuat dan diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Nasional ini adalah karya asli, no plagiat, dan no sara
  8. Deadline pendaftaran dalam Kompetisi Menulis Blog ini sampai dengan tanggal 12 Februari 2018
  9. Selengkapnya, sayarat yang bisa kamu baca dan ambil bisa segera dilihat disini

Hadiah Lomba Menulis Blog Nasional 2018


Total Hadiahdalam lomba ini adalah 25 Juta, dengan rincian : 
  • Juara I akan mendapatkan Rp10.000.000,-
  • Juara II akan mendapatkan Rp7.500.000,-
  • Juara III akan mendapatkan Rp5.000.000,
  • dan Juara Favorit dalam lomba ini akan mendapatkan @Rp2.500.000,-

Demikian tadi informasi kompetisi atau lomba seputar Lomba Menulis Blog Nasional 2018 dari BPK. Semoga informasi ini bisa menambah refrensi dan juga wawasan pembaca mengenai lomba-lomba terbaru di Indonesia. Informasi lengkapnya silhakan follow media sosial penyelenggara :

Instagram: @bpkriofficial

Twitter: @bpkri

Facebook fanpage: @humasbpkri.official

Posting Komentar

0 Komentar